Jumat, 12 Juli 2013

Baca Pancasila Buat Pelanggar Lalu Lintas






Tindakan Iptu Musa Bakhtiar Ardani yang menghukum 3 pelajar SMK dengan cara disuruh membaca teks Pancasila, merupakan nilai pendidikan tersendiri.  Baginya hukuman terhadap pelanggar lalu-lintas tidak selalu dipukul rata, tapi perlu disesuaikan dengan kondisi pelaku, khususnya untuk para pelajar.

Hal itu yang menjadikan seorang polisi, Iptu Musa mendapat apresiasi positif. Acungan jempol tak hanya disampaikan pejabat kepolisian Tuban, melainkan juga sejumlah tokoh masyarakat yang sejak lama mengenal sosok disiplin tersebut. Dalam jejaring sosial juga cukup banyak komentar yang mendukung tindakan edukatif tersebut.

" Ya gitulah dapat peringatan dulu, jangan tiba-tiba tilang", komentar Eko Purwanto dalam situs Divisi Humas Mabes Polri yang merilis berita tersebut.

Peringatan yang mendidik, merupakan salah satu bentuk proses pendidikan lalu-lintas kepada para siswa yang masih kurang tertib terhadap lalu lintas. Apalagi setelah mereka disuruh membaca teks pancasila, ditambah dengan membaca undang-undang nomor 20 tahun 2009 tentang lalu lintas terkait pelanggaran yang mereka lakukan akan lebih edukatif lagi.

Sebagaimana yang diungkapkan Kapolres Tuban dalam berita tersebut "Seiring dengan program Polres Tuban yaitu melayani dengan hati nurani, penindakan terhadap pelanggaran bisa diawali dengan teguran, teguran tertulis dan bila tetap bandel baru diberi tilang".


Sumber : otosia.com